Kedua orang yang ditangkap masing-masing berinisial WAS (18) dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH berusia 17 tahun. Keduanya diduga melakuka pembacokan pada saat korban terjatuh.
“Keduanya yakni WAS (18) dan ABH (17) melakukan pembacokan saat korban terjatuh dari motor usai ditabrak,” Ucapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup serius hingga harus dirawat di RS.
“Dari tawuran tersebut korban mengalami luka yang cukup serius, di bagian belakang luka bacok 35 jahitan, kemudian luka bacok pada tangan kanan dan kiri, kemudian juga luka di pelipis kanan,” Bebernya.
Pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka, 2 orang telah diamankan sedang selebihnya masih dalam pengejaran.