Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran yang Bacok Lawannya di Jakut, 1 Orang Masih Anak-Anak

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2024 23:52 WIB
Tawuran di Bassura, Jakarta Timur (Foto : MPI/Farhan)
Share :

 BACA JUGA:

“Total tersangka 6 orang, yang 2 sudah kami amankan. Yang seorannya adalah anak di bawah umur sudah masuk di tahap dua,” ujarnya.

Selain dua tersangka, Polsek Pademangan juga berhasil mengamankan barang bukti puluhan senjata tajam berbagai jenis.

“Kami amankan puluhan senjata tajam di rumahnya ABH (17),” Ucapnya.

Akibat perbuatannya, WAS (18) dijerat dengan Pasa 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. Sedangkan untuk ABH (17) dikenakan sesuai dengan Pasal yang berlaku terhadap anak.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya