JAKARTA - Polisi mengungkap ibu berinisal R (22) melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun atas ancaman seorang dari sebuah media sosial Facebook dengan akun Icha Shakila. Ancaman diberikan dengan menyebar foto bugil yang sebelumnya telah diberikan R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologi peristiwa pelecehan anak oleh ibu kandungnya berinisial R bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Ibu berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada waktu itu mengaku dihubungi oleh salah satu akun media sosial Facebook bernama Icha Shakila.
"Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," kata Ade Ary Syam, Senin (3/6/2024).
Kemudian, pemilik akun Facebook Icha Shakila yang saat ini menjadi DPO membujuk R untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena terhimpit kondisi ekonomi, tersangka R menuruti perintah akun Icha Shakila.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," jelasnya.
Kemudian, pada 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila. Jika tidak menuruti sesuai perintah skenario, pemilik akun Icha Shakila akan menyebarkan foto tanpa busana.
"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," jelasnya.