BANTUL - Polisi mengungkap motif pembunuh perempuan paruh baya yang jasadnya ditemukan di kos di wilayah Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul. Pelaku mengaku ingin menguasai harta milik korban.
"Motifnya ingin menguasai harta benda milik korban, HP dan uang tunai Rp150 ribu," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (03/06/2024).
BACA JUGA:
Jeffry mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan bantal dan dicekik lehernya. Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.
Jeffry mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku setelah sepekan buron. Selain dari rekaman CCTV, polisi menemukan keberadaan pelaku dengan cara melacak HP milik korban.
Atas tindakannya itu, pelaku berinisial IRS (24) alias Jepon disangkakan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Jeffry menyebut saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Bantul.
BACA JUGA:
"Sampai sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut," ucap Jeffry.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap seorang pria terduga pembunuh perempuan paruh baya bernama Tiyasmi (54) yang jasadnya ditemukan di sebuah kos di wilayah Dusun Mancingan XI, Kelurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.
"Bahwa benar pada siang hari ini sekitar jam 14.00 WIB, dugaan yang sudah kita kejar selama enam hari ini. Atas nama inisial IRS warga Kretek, Bantul," kata Ditreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriandi dalam rilis resminya, Sabtu (01/06).
(Qur'anul Hidayat)