Selain itu, dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berupaya dengan keras mendukung pembangunan IKN khususnya para tokoh dan warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur
"Saya mohon maaf jika ada tindakan atau ucapan yg tidak berkenan. Semoga kita semua senantiasa dalam lindunganNya," ujarnya.
Dengan pengunduran diri itu membuat Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
Kemudian Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
(Angkasa Yudhistira)