JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadu ke Komisi III DPR, ihwal sulitnya mengakses data terkait KPK selama dua tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Dalam dua tahun terakhir ini akses kami untuk mendapatkan data-data itu juga sudah mulai sulit," kata Tumpak.
Untuk akses data, kata Tumpak, harus mendapat persetujuan dari pimpinan KPK. Ia berkata hal itu merupakan ketentuan dari komisioner KPK.