Tergiur Kalung Emas, Pria di Sukabumi Aniaya Saudaranya Pakai Batu Asahan

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Rabu 05 Juni 2024 16:49 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

“Kemudian setelah korban tidak berdaya, dan melihat korban memakai kalung emas, pelaku mengambil kalung emas milik korban dengan berat 10 gram. Untuk motif si pelaku melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi,” ujar Kompol Ridwan Ishak.

Ridwan menambahkan, pihaknya yang menerima laporan adanya penganiayaan tersebut, lalu melakukan penyelidikan dan selang beberapa jam, kasus tersebut dapat diungkap dengan menangkap terduga pelaku AS beserta barang bukti yang digunakan sebagai alat penganiayaan.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Cibadak untuk dimintai keterangan. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 351 ayat 2 KUHP ancamannya 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya