Remaja Ditangkap Gegara Puluhan Kali Cabuli Pacar yang Masih SMP

iNews TV, Jurnalis
Kamis 06 Juni 2024 06:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Kepada polisi, pelaku RS masuk ke dalam rumah pacarnya tersebut secara diam-diam pada malam hari dan tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Selain mengamankan pelaku RS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku RS terancam dijerat Pasal 81 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya