BEKASI - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS (29) dan GOT (23) asal Jatiasih, Kota Bekasi, ditangkap polisi lantaran menggondol motor milik temannya sendiri. Modus pelaku membawa kabur motor korban saat sedang buang air kecil di pinggir Jalan.
Kapolsek Cikarang Timur AKP M. Trisno mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku itu terjadi pada (1/5/2024) lalu sekira pukul 01.00 WIB dini hari, di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, korban berinisial AF bersama dengan temannya, yakni salah satunya AS dan GOT berboncengan. Namun sesampainya di TKP korban ingin buang air kecil.
Polisi Tangkap 6 Pelaku Curanmor di Kawasan Sawah Besar Jakpus
"Kemudian dua pelaku temannya yang dibonceng tadi itu kabur membawa sepeda motor korban," ucapnya, Kamis (6/5/2024).
Kemudian kurang dari 1 x 24 jam atas laporan korban, polisi menindaklanjuti dan mencari keberadaan pelaku, sehingga berhasil menangkap kedua pelaku AS dan GOT.
Pada saat ditangkap dan digeledah ditemukan kunci letter T. Dari pengakuan pelaku, keduanya telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bekasi.
BACA JUGA:
"Langsung kami lakukan penggeledahan didapati 1 kunci T. Dalam pemeriksaan pelaku ini sudah pernah melakukan pencurian sepeda motor juga," kata Trisno.
Sementara, barang bukti 1 unit sepeda motor dan 1 STNK dan kunci letter T yang turut diamankan.