Periksa Puluhan Saksi, Polisi Rutin Gelar Perkara Kasus Kematian Akseyna

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 07 Juni 2024 09:32 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengklaim jajarannya secara rutin menggelar perkara untuk mengetahui perkembangan kasus kematian Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori alias Ace yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI, Depok, pada 2015 atau kurang lebih sembilan tahun yang lalu.

"Kita setiap minggu kita rapat mengenai hal ini apakah ada bukti baru saksi baru atau apa. Kita gelar perkara hampir setiap bulan, satu kali tapi setiap minggu itu saya tanyakan ada perkembangan apa enggak. Tapi gelar perkaranya, untuk kumpul satu tim itu satu bulan sekali," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (7/6/2024).

Arya menyebut, sebanyak puluhan saksi telah dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus kematian Akseyna. Ia mengatakan rekaman CCTV atau kamera pengawas tidak ditemukan menjadi kendala tersendiri.

"38 saksi, jadi 38 saksi ini kalau saya baca yg menjadi kunci tidak sampai 30 jadi ya hanya ada yg tau 'oh ya saya tau ada jenazah disitu' 'oh ya saya tau terakhir ketemu tanggal sekian' jadi saksi-saksi ini nanti kita gabungkan rangkaian ada masalah juga dari CCTV itu kan tidak ditemukan ya jadi ini juga cukup membuat kita harus bekerja keras menemukan bukti-bukti yang ada di lapangan," ucapnya.

Sebagai informasi, Akseyna ditemukan tidak bernyawa mengambang di Danau Kenanga, UI pada 2015 silam sekitar 1 meter dari tepian danau dengan kedalaman 1,5 meter. Sementara dalam tas yang dipakai Akseyna ditemukan sejumlah batu dan luka lebam pada tubuh.

Sementara Ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) TNI, Mardoto sejak awal menyebut pihak keluarga sangat berharap kasusnya segera terungkap tuntas.

Menurutnya pihak keluarga sudah tidak menerima perkembangan kasus kematian anaknya sejak beberapa tahun lalu. Dia hanya menerima janji bahwa polisi akan menuntaskan kasusnya saja.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya