Dalam kesempatan yang sama, Ketua Apsifor Nathanael EJ Sumampaw memastikan kondisi psikologis pelaku relatif stabil. Artinya, pelaku mempunyai kompetensi untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya.
"Yang bersangkutan mengetahui, memahami apa yang dilakukannya, ini semua dilakukan dalam kondisi yang sadar penuh, dia juga tahu apa konsekuensinya, kemudian tindakan, akibatnya pada korban dia mengetahui," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)