Keluarga berharap agar pelaku pengancam dalam kasus ini juga ditindak pihak kepolisian. Sebab menurutnya AK juga mengalami trauma.
"Biar cepat ketangkap itu, biar cepat selesai yang iming-imng duit itu, Kasihan saudara saya kan korban juga," tuturnya.
Sebelumnya, Ibu berinisial AK (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandung sendiri. Dia langsung digeladang ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak dibawah umur yang merupakan anak kandung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
(Angkasa Yudhistira)