NEW YORK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara resmi telah mengesahkan resolusi gencatan senjata Gaza yang diusung Amerika Serikat (AS).
Rancangan resolusi tersebut, yang disetujui oleh Presiden AS Joe Biden, diselesaikan pada Minggu (9/6/2024) setelah hampir seminggu perundingan di antara anggota dewan yang beranggotakan 15 orang.
China atau Tiongkok tidak mengambil tindakan untuk memblokir resolusi tersebut dan Rusia memutuskan abstain.
Dalam resolusi tersebut ada tiga tahapan yang harus dilakukan. Menurut PBB, tahap pertama dari resolusi tersebut yakni mengupayakan gencatan senjata segera, penuh, dan menyeluruh dengan pembebasan sandera termasuk perempuan, orang lanjut usia dan yang terluka, pengembalian jenazah beberapa sandera yang terbunuh, dan pertukaran tahanan Palestina.
Resolusi tersebut juga menyerukan penarikan pasukan Israel dari daerah berpenduduk di Gaza, kembalinya warga Palestina ke rumah mereka, dan distribusi bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif.
Adapun fase kedua mencakup penghentian permanen permusuhan sebagai imbalan atas pembebasan semua sandera lainnya yang masih berada di Gaza, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
Lalu fase ketiga akan menandai dimulainya rencana rekonstruksi besar-besaran multi-tahun untuk Gaza, dan sisa-sisa sandera terakhir yang masih berada di Gaza akan dikembalikan ke Israel.