Anwar Usman Penuhi Panggilan MKMK untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 14:58 WIB
Anwar Usman (Foto: MPI/Refi Sandi)
Share :

JAKARTA - Hakim Konstitusi, Anwar Usman memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk klarifikasi dugaan pelanggaran etik di Gedung 3 MKRI, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024) siang.

Pemanggilan Anwar Usman yang juga adik Presiden Jokowi untuk diklarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

Pantauan iNews Media Group, Anwar yang mengenakan kemeja batik hijau tiba di Gedung 3 MKRI sekitar pukul 14.12 WIB, didampingi sejumlah petugas protokoler.

 BACA JUGA:

"Ah saya juga belum tahu, tunggu saja ya," jawab Anwar saat ditanya wartawan.

Anwar pun berguyon ketika ditanya soal potensi sanksi yang akan diterimanya kembali dari MKMK.

"Banyak banget tuh berapa (sambil tertawa)," ujarnya.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memang sudah menjadwalkan pemanggilan Anwar Usman pada siang ini, menindaklanjuti laporan dari Zico Leonardo Simanjuntak.

 BACA JUGA:

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna mengatakan bahwa Anwar yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka dipanggil untuk diminta klarifikasi, bukan diperiksa.

"Tepatnya bukan memeriksa tetapi mendengar keterangan beliau (sekaligus klarifikasi dan pembelaannya) atas adanya laporan terhadap beliau terkait pengajuan ahli untuk gugatan Pak Anwar Usman di PTUN Jakarta. Penggunaan ahli tersebut dilaporkan (Zico Simanjuntak) sebagai sesuatu yang tidak pantas," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).

 BACA JUGA:

Palguna menambahkan bahwa pemeriksaan dengan agenda klarifikasi siang ini bersifat tertutup. Sedangkan putusan baru terbuka untuk umum.

"Oh tidak, masih tertutup. Hukum acaranya menyatakan demikian. Kalau putusannya nanti baru terbuka untuk umum," ucapnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya