Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna mengatakan bahwa Anwar yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka dipanggil untuk diminta klarifikasi, bukan diperiksa.
"Tepatnya bukan memeriksa tetapi mendengar keterangan beliau (sekaligus klarifikasi dan pembelaannya) atas adanya laporan terhadap beliau terkait pengajuan ahli untuk gugatan Pak Anwar Usman di PTUN Jakarta. Penggunaan ahli tersebut dilaporkan (Zico Simanjuntak) sebagai sesuatu yang tidak pantas," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).
BACA JUGA:
Palguna menambahkan bahwa pemeriksaan dengan agenda klarifikasi siang ini bersifat tertutup. Sedangkan putusan baru terbuka untuk umum.
"Oh tidak, masih tertutup. Hukum acaranya menyatakan demikian. Kalau putusannya nanti baru terbuka untuk umum," ucapnya.
(Salman Mardira)