Pihaknya telah beberapa kali memeringatkan pengelola hotel agar mematuhi standar proteksi kebakaran. Namun, pihak hotel tak kooperatif menerima ketentuan itu.
"Sebenarnya kita sudah mengirimi surat kepada hotel pada 2022. Tolong kita mau periksa nih sistem proteksinya. Tapi alasan pihak hotel dalam perbaikan, renovasi. Jadi belum bisa," paparnya.
"Lalu 2023 kirim surat lagi pada Januari, kita mau periksa sistem proteksinya sesuai standar atau tidak, tapi ditolak lagi. Dengan alasan masih renovasi," imbuh dia.
Terakhir pada Juni 2023, pihak pengelola tidak juga menanggapi saran pihak Damkar. "Sehingga kita tidak bisa masuk ke dalam memberikan rekomendasi," ucapnya.
(Arief Setyadi )