BANDUNG - Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan, menjalani tes psikolog di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Selasa (11/6/2024). Dalam tes itu, tim psikolog hanya meminta Rudi Irawan menggambar hingga menjawab pertanyaan.
Tes psikologi Rudi dimulai dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.15 WIB. Rudi didampingi kuasa hukumnya Dendi Marantika keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 18.30 WIB.
Rudi mengatakan, tes psikologi yang dijalani berupa hanya diminta menggambar dan menjawab sekitar 12 pertanyaan. "Menggambar dan tanya jawab tulis. Hampir 12 pertanyaan," kata Rudi.
Saat tes, ujar Rudi, dia menggambar pemandangan hingga mengerjakan persoalan kepribadian. "Soal pemandangan, kepribadian, dan soal-soal masa lalu," ujar dia.
Menurut Rudi, tes psikologi berlangsung santai sambil berbincang dengan psikolog. "Cuma gitu aja. Tanya jawab ngobrol santai, gak ada kesulitan," tutur Rudi.
Dendi Marantika, kuasa hukum Rudi Irawan mengatakan, maksud dan tujuan dari tes psikologi ini merupakan rangkaian proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Tes psikologi untuk Rudi Irawan hanya dilaksanakan hari ini. "Tadi saya tanya juga tim psikolog untuk apa ini, untuk melihat pola asuh seorang bapak kepada anak di waktu kecil, itu saja tujuannya," kata Dendi.
Terkait kapan hasil tes diketahui, Dendi tak tahu pasti. Namun diperkirakan 15 hari kemudian. "Mungkin hasilnya 15 hari ke depan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Rudi Irawan, memaparkan alibi yang kuat untuk membela anaknya Pegi Setiawan terkait tuduhan serius membunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana (Eky) yang terjadi pada 27 Agustus 2016.
Dalam wawancara dengan Dedi Mulyadi di Katapang, Kabupaten Bandung, Rudi menegaskan bahwa pada tanggal tersebut, Pegi berada di Rancamanyar, Bandung, sedang bekerja sebagai kuli bangunan.
Rudi mengungkapkan, bahwa Pegi yang merupakan anak pendiam dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan negatif seperti geng motor, minum-minuman keras, atau merokok, sedang membantu pembangunan rumah Agus di Rancamanyar selama Agustus 2016.
"Selama empat bulan di Bandung, Pegi bekerja terus. Pada Agustus 2016, dia kerja bangun rumah Pak Agus di Rancamanyar," kata Rudi.
Ketika ditanya Kang Dedi tentang alibi Pegi saat kejadian pembunuhan, Rudi dengan tegas menjawab bahwa putranya berada di lokasi proyek pembangunan bersama para kuli bangunan lainnya.
"Saksinya banyak. Yang punya rumah (Pak Agus) siap (menjadi saksi). Istrinya juga," tegasnya.
Para kuli bangunan yang bekerja bersama Pegi, yaitu Parman, Ibnu, Supri, dan Robi, adik Pegi, juga berada di lokasi proyek hingga malam hari.
Rudi memastikan, Pegi tidak pulang ke Cirebon karena terus bekerja sampai Minggu, 28 Agustus 2016.
"Malam itu Pegi enggak pulang (ke Cirebon). Saya ngontrol di sana sampai jam 10-11 malam, lihat anak-anak udah pada tidur baru saya pulang," ujarnya.
Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa 21 Mei 2024. Dia dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky. Tentu saja Pegi membantah keras tuduhan tersebut.
Apalagi, Polda Jabar hanya menunjukkan bukti-bukti ijazah, KTP, kartu keluarga, STNK, dan buku rapor. Pegi pun mengklaim memiliki alibi kuat tidak berada di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Dia memastikan tengah bekerja kuli bangunan di Bandung.
(Arief Setyadi )