Catat, Libur Panjang Idul Adha Polisi Berlakukan Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor 14-18 Juni 2024

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2024 17:56 WIB
Share :

BOGOR - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai 14-18 Juni 2024. Hal itu bertepatan dengan libur panjang Hari Raya Idul Adha.

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Jumat sampai Selasa," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila memang terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway.

"Kita tidak ada rekayasa (saat hari H Idul Adha), tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah qurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," jelasnya.

Diimbau, masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalur Puncak untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi aturan berlalu lintas. Termasuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.

"Bilamana memang ingin istirahat silahkan menepi untuk beristirahat," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya