10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2024 15:27 WIB
Pelimpahan tersangka korupsi timah ke Kejari Jaksel (Foto: Ari Sandita)
Share :

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pelimpahan tahap 2 kasus dugaan korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024) siang tadi. Setidaknya, ada 10 orang tersangka yang dibawa Kejagung RI ke Kejari Jakarta Selatan untuk diserahkan berikut berkas-berkasnya.

Berdasarkan pantauan, terdapat lebih dari 7 orang tersangka yang dibawa menggunakan mobil tahanan dari Kejagung RI untuk diperlihatkan ke hadapan awak media dan sisanya ada tersangka yang lebih dahulu dibawa ke Kejari Jakarta Selatan. Para tersangka tersebut menggunakan kemeja warna putih dengan dibalut rompi tahanan Kejagung RI.

Para tersangka yang dibawa ke hadapan awak media tersebut datang pada Kamis 13 Juni sekira pukul 12.30 WIB dengan dikawal petugas Kejagung RI untuk diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Selain para tersangka, pihak Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan kasus korupsi timah untuk diserahkan pula ke Kejari Jakarta Selatan.

"Pada hari ini Kamis, 13 Juni 2024 penyidik pada Jampidsus telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas 10 orang tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Kamis.

Maka itu, kata dia, total sudah ada 13 orang tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap 2 di kasus dugaan korupsi timah tersebut, 1 diantaranya bahkan sudah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada 9 orang tersangka lagi yang masih dalam proses pemberkasan.

"Ada 9 orang lagi tersangka yang tentu kita harapkan dalam waktu dekat Juga akan diserahkan oleh penyidik kepada penuntut umum," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya