"2 (tersangka) perkara sebelumnya sedang disusun surat dakwaannya, dan 10 (tersangka) berkas perkara yang sudah dilimpahkan tahap 2 hari ini sedang dilakukan penelitian, ini akan terus digodok tim Jaksa Penuntut Umum, apakah pelimpahannya nanti dilakukan sekaligus atau sesuai dengan tahapan yang dilakukan barangkali strategi penuntutannya akan diserahkan pada Kejari Jaksel," katanya.
Sekadar diketahui, Kejari Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap 2 dari 12 tersangka dugaan kasus korupsi timah, 2 tersangka dilimpahkan pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu, sedangkan 10 tersangka dilimpahkan pada Kamis siang tadi. Masih ada 9 orang tersangka lagi yang belum dilakukan pelimpahan tahap 2 oleh Kejagung RI ke Kejaksaan.
(Arief Setyadi )