Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku mengalami kesulitan untuk menindak bandar judi online. Hal itu karena keberadaan bandar judi online di luar negeri.
"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri," kata Ade, Jumat (14/6/2024).
Pihaknya melakukan koordinasi intens dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya secara spesifik.
"Tim Penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," pungkasnya.
(Awaludin)