"Apalagi tingginya angka pengangguran, kemiskinan, jadi sehingga orang-orang itu (pemilik judol) mengetahui kebutuhan, 'pengen kaya instan', itu kata kuncinya," ucapnya.
Terlebih, kata Iqbal, saat ini iklan judi online tersebar luas di berbagai platform media sosial, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya.
BACA JUGA:
"Penyakit masyarakat sekarang beralih, kalau dulu misalnya pelaku prostitusi itu mangkal di taman, sekarang di online. Demikian juga dengan judi ini, kalau dulu sabung ayam harus datang ke sebuah tempat, ada lapaknya, sekarang mereka lagi rapat pun bisa main," katanya.
Iqbal menegaskan, hal ini yang menjadi pekerjaan rumah dan perhatian pemerintah untuk mengawasi era digitalisasi.
(Qur'anul Hidayat)