MERANGIN - Tak kurang dari 1x24 jam, jajaran Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penembakan Anang Adriono (37), warga Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Jumat 14 Juni 2024 sekira pukul 18.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya kasus penembakan tersebut bermula saat polisi mengumpulkan beberapa informasi terkait korban. Saat itu diketahui korban keluar bersama wanita berinisial PT (36) seorang janda warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, bahkan pihak kepolisian pun memeriksa beberapa CCTV dan keterangan warga jika korban keluar berdua.
Akhirnya pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap PT, dari keterangan PT yang tidak masuk akal lalu Polisi pun mengembangkannya, dan berhasil menangkap dua pelaku yakni SG (38) dan CD (37) keduanya warga Desa Muara Delang kecamatan Tabir Selatan.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi membenarkan jika pelaku penembakan tertangkap.
"Benar, saat ini kita mengamankan tiga pelaku. 1 orang wanita dan 2 orang laki-laki, ketiganya saat ini sedang diambil keterangan, kami masih menyelidiki apa motif dan peran dari ketiganya," jelas Ruri Roberto, Sabtu (15/6/2024).
(Awaludin)