Rombak Kepengurusan Partai, Pj Ketum PBB Disebut Belum Kantongi SK Kemenkumham

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 16 Juni 2024 18:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks Ketua Politik dan Hukum DPP DPP PBB Firmansyah turut menyoroti kabar pencopotan Afriansyah Noor menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB.

Ia menyebut, Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid telah merombak kepengurusan partai meskipun belum memiliki legitimasi baik perubahan akta maupun mengantongi SK Kemenkumham.

Peristiwa itu bermula saat PBB menggelar Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang menyatakan Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatan Ketum PBB dan menunjuk Fahri Bachmid sebaai Pj Ketum PBB.

"Hasil rapat MDP yang telah memilih Pj ketum dan beberapa perubahan Anggaran Dasar partai tersebut seharusnya disampaikan panitia MDP untuk dilakukan perubahan akta notaris dan pengesahan SK Kumham," kata Firmansyah dalam keterangan remsinya, Minggu (16/6/2024).

Kendati demikian, Firmansyah mengaku dihubungi sejumlah pengurus partai untuk berkonsultasi dan mendengar kabar bahwa Fahri melakukan perombakan pengurus besar-besaran.

"Namun yang saya dengar dari beberapa pengurus PBB yang menghubungi saya untuk konsultasi bahwa Pj Ketum PBB yang belum memiliki legitimasi baik perubahan akta maupun SK Kumham malah melakukan perombakan pengurus total sampai mengganti Sekjen," katanya.

"Dan hebatnya lagi pengajuan SK pengesahan Kumham ditandatangani oleh Prof Yusril yang sudah mengundurkan diri sebagai Ketum," imbuh Firmansyah.

Kendati demikian, Firmansyah enggah menilai legalitas kepengurusan PBB. "Bukan kapasitas saya menilai apakah ada cacat formil dalam pengesahan SK Menkumham tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB), Fahri Bachmid membenarkan telah mencopot Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB. Ia mengaku, pertimbangan pencopotan Afriansyah itu sangat teknis untuk hadapi Pilkada 2024.

"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).

Terlepas dari itu, Fahri menilai, proses pergantian sekjen dalam institusi partai politik merupakan hal yang lumrah terjadi. Menurutnya, pergantian sekjen partai merupakan hal biasa saja. Apalagi ia mengatakan bahwa pencopotan Afriansyah telah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

"Memang saya selaku Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada tanggal 18 Mei 2024, pada saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan 'replacement/refreshment dan arrangement" terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen," kata Fahri.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya