Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rakor di Kemenko Polhukam

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 15:22 WIB
Rakor Satgas Pemberantasan Judi Online (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) menggelar rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada hari ini, Rabu (19/6/2024).

Pantauan di lokasi, rapat dinilai sekitar pukul 14.44 WIB. Rapat dipimpin langsung Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, ditemani Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Yang saya hormati menteri komunikasi dan informatika Bapak Budi Arie Setiadi. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Bapak Ivan Yustiavandana," kata Hadi dalam sambutannya.

Seusia Hadi memberikan sambutan, para pewarta meninggalkan ruangan karena rapat digelar secara tertutup.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan mengenai satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024.

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu, dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip pada Sabtu (15/6/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya