5 Fakta Ayah Tiri Cabuli Anaknya, Kepergok Istri Tak Pakai Celana

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 05:31 WIB
Share :

BOGOR - Polisi menangkap pria berinisial MRS (31), di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Pria tersebut ditangkap karena mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Berikut fakta yang berhasil dihimpun:

1. Kepergok Tanpa Busana

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengatakan kasus ini mencuat setelah ibu korban menemukan putrinya yang masih berusia 10 tahun dalam kondisi tidak berbusana di rumah pada Minggu 16 Juni 2024.

2. Sang Ibu Pergoki Anak Tak Pakai celana

"Ibu korban baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, ibu korban memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan menemukan korban tidak mengenakan celana," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

3. Sudah Dicabuli 5 Kali

Ketika ditanya, korban menceritakan bahwa telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya MRS yang saat itu berada di kamar mandi. Pelaku pun mengaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali.

"Ibu korban segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya