Polda Riau Amankan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Butir Pil Ekstasi

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 19:19 WIB
Polda Riau menyita 9,5 kg sabu dan 9.000 butir pil ekstasi (Foto : MPI/Banda H)
Share :

“Saat itu pelaku melintas dua orang dengan menggunakan sepeda motor dan membawa dua tas besar. Saat ditangkap, keduanya kabur ke kebun sawit. Satu tersangka berhasil ditangkap,” tuturnya.

Kepada tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya