Tawuran Maut di Semarang, 1 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Eka Setiawan , Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 00:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
Share :

SEMARANG – Pelaku utama insiden tawuran yang menyebabkan korban tewas di Jalan Anjasmoro Raya tepatnya sebelah Kampus Stikes Tlogorejo Semarang Barat, Kota Semarang, pada Sabtu 15 Juni 2024 dini hari berhasil ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Pelaku yang kini ditetapkan tersangka bernama Rifan Rahmadi (18) warga Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Dia ditangkap pada Minggu 16 Juni 2024 saat nongkrong di dekat rumahnya sekira pukul 19.30 WIB. 

“Mereka sudah janjian tawuran antar-kelompok anak muda,” kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di kantornya, Rabu (18/6/2024).

Tersangka ditangkap berikut barang bukti senjata tajam untuk melukai korban. Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya juga mengamankan 7 remaja lain yang ada di TKP saat insiden terjadi. 

“Statusnya masih saksi,” sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya