Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil dengan nama Irian Jaya. OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia.
Untuk itu, pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka yaitu Indonesia.
OPM terdiri dari tiga elemen utama, yaitu Kelompok Unit Bersenjata, kelompok yang melakukan protes dan demonstrasi, serta pemimpin yang berbasis di luar negeri.
Saat ini, pemerintah terus melanjutkan pendekatan berbasis keamanan di Papua, dengan meningkatkan kehadiran aparat keamanan (TNI dan Polri) melawan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) seperti TPNPB-OPM. Seiring dengan pendekatan keamanan ini, jumlah korban di Papua terus meningkat, baik dari pihak aparat keamanan, KKSB, maupun warga sipil.
(Rina Anggraeni)