Akui Penyidik Kurang Teliti Usut Kasus Vina Cirebon, Polri: Sudah Diberikan Sanksi

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2024 20:45 WIB
Vina Cirebon (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Polri mengakui bahwa anggotanya kurang teliti saat pengusutan awal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016 silam.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa pada awalnya, pihaknya menerima laporan bahwa Vina dan Eki tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

"Ketika laka lantas, anggota menjalanlan SOP sesuai dengan laka lantas dengan tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti di lapangan sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Sandi menegaskan bahwa anggota yang tidak teliti di awal kasus Vina dan Eki ini pun sudah diberi sanksi pada 2016 lalu.

"Ini adalah salah satu bentuk kekurang telitian dari anggota dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi," katanya.

Sebelumnya, bahkan Wakapolri Komjen Agus Andrianto juga mengatakan bahwa kasus Vina dan Eki merupakan salah satu contoh kasus yang tidak didukung scientific crime investigation (SCI). Sehingga menjadi polemik di kemudian hari.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," katanya dalam pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024).

"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambungnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya