Aset Cluster C Rusunawa Marunda Kerap Dijarah, Pemprov DKI Sebut karena Pegawainya Terbatas

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2024 13:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris buka suara terkait polemik penjarahan Cluster C Rusunawa Marunda di Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara.

"Terkait dengan pemberitaan di atas, pihak pengelola sudah berupaya maksimal melakukan antisipasi pengamanan aset. Namun mengingat luasnya area kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah pegawai, maka terjadi adanya kekurangan-kekurangan," ujar Afan, Jumat (21/6/2024).

Ia menyebutkan, ketujuh pegawai internal yang terlibat dalam pencurian atau penjarahan Cluster C Rusunawa Marunda sudah dipecat pada Desember 2023 lalu.

"Menyikapi hal tersebut, pihak pengelola rusun Marunda per Desember 2023 sudah memberhentikan 7 pegawai non ASN," kata Afan.

Afan menyebutkan pihak pengelola rusunawa sudah diminta untuk melapor ke pihak kepolisian.

"Selanjutnya dapat saya sampaikan bahwa saya sudah memerintahkan pengelola rusun untuk segera melapor kembali dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian," pungkas Afan Adriansyah.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir.

Bahkan aktivitas penjarahan yang dilakukan siang hari membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.

"Kadang ngambilnya bisa siang, pagi atau malam. Mereka (maling) terang-terangan," jelas salah seorang warga Rusunawa yang tak mau disebut namanya, Kamis (13/6/2024) kepada awak media.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya