Viral Kucing Dipaku di Pohon, Polisi Tetapkan Tersangka

Achmad Saif Hajarani, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2024 17:07 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Ia merupakan saudara tiri pemilik rumah, Mira, yang juga tinggal serumah dengan pelaku.

"Kucing tersebut adalah milik Mira, dan IW nekat menganiaya kucing karena kesal dengan kucing milik kakaknya itu, karena dianggap nakal sering buang air sembarangan," ujar Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Sabtu (22/6/2024).

Saat ini, pelaku sudah diperiksa polisi dan ditetapkan tersangka, ia dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan binatang.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya