4 Fakta Perburuan Harun Masiku, Penyidik KPK Bakal Dipecat jika Ikuti Arahan Pihak Luar

Awaludin, Jurnalis
Minggu 23 Juni 2024 07:15 WIB
Harun Masiku (foto: dok ist)
Share :

3. Ancam Pecat Penyidik jika Ikuti Arahan Pihak Luar

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengancam memecat penyidik jika mengikuti arahan dari pihak luar dalam pencarian buronan Harun Masiku, tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI. Menurutnya, penyidik harus mematuhi arahan pimpinan.

"Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar, itu arahan pimpinan," kata Alex kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

"Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya enggak mau," sambungnya.

Jika ditemukan 'arahan' dari luar, Alex menegaskan akan mengambil tindakan tegas. Tidak tanggung-tanggung, Alex mengancam dengan pemecatan.

"Kalau sampai itu ketahuan kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," tegas Alex.

 

 

4. KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

 

Lembaga Antirasuah pun memeriksa pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada 29-30 Mei 2024 kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan keduanya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada waktu yang ditentukan itu.

Ali melanjutkan, dari keterangan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya