Terakhir, Herbert juga menemukan masih banyaknya penolakan transaksi penebusan oleh Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan karena ketidaklengkapan administrasi. Ia berkata, hal ini sangat merugikan kios jika benar pupuk tersebut sudah disalurkan kepada petani.
"Untuk itu, Satgassus menyarankan kepada Kementan untuk membuat petunjuk verval di mana sebelum transaksi penebusan diverifikasi oleh Tim Verval kecamatan, agar terlebih dahulu transaksi ini di verval oleh Tim PIHC untuk memperbaiki dan melengkapi administrasi yang diperlukan sesuai standar yang ada. Sehingga memastikan tidak adanya lagi penolakan keabsahan transaksi oleh Tim Verval Kecamatan," tandasnya.
Dalam kegiatan itu, tim Satgasus memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat NTT pada 18-22 Juni 2024. Adapun tim terdiri dari Hotman Tambunan selaku Ketua Tim, Herbert Nababan selalu Wakil Ketua Tim, dengan beranggotakan Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
(Arief Setyadi )