Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi, Polri Temukan Ribuan Petani Tak Dapat Hak di NTT

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 23 Juni 2024 14:49 WIB
Satgassus Polri pantau penyaluran pupuk subsidi (Foto: Achmad Al Fiqri)
Share :

JAKARTA - Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 18-22 Juni 2024. Dalam kegiatan itu, Polri menemukan tibuan petani tak mendapatkan hak pupuk subsidi.

"Di kedua kabupaten tersebut masih banyak petani bahkan mencapai ribuan yg seharusnya secara kriteria berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di E-RDKK," kata Wakil Ketua Tim Satgassus Pecegahan Korupsi Polri Herbert Nababan dalam keterangannya, Minggu (23/6/2024).

Herbert berkata, penyebab para petani tak mendapatkan pupuk subsidi lantaran belum padu padannya nomor NIK petani dengan data dukcapil dan tidak cukupnya waktu untuk melakukan input data di E-RDKK. Atas dasar itu, kata Herbert, pihaknya menyarankan agar data NIK petani dipadupadankan dengan data Dukcapil dan kemudian segera mendaftarkan mereka di data Simluhtan dan data E-RDKK.

"Dalam hal ini juga Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian RI untuk memberi waktu yang cukup pada Kabupaten untuk melakukan penginputan data di E-RDKK dan memberi kebebasan pada Dinas Pertanian Kabupaten melakukan perubahan E-RDKK nya dalam batas yang diperbolehkan oleh Permentan menyesuaikan dengan kemampuan pendataan masing-masing kabupaten," kata Herbert.

Selain itu, Satgassus juga menemukan masih banyak kartu tani yang belum disalurkan oleh bank hingga Juni 2024. Atas dasar itu, para petani tidak bisa menebus jatah pupuk bersubsidi.

"Dari hasil pengamatan Satgassus dan berdasarkan persepsi petani di NTT akan kartu tani, maka Satgassus menyarankan untuk tahun depan agar penebusan pupuk bersubsidi di NTT cukup menggunakan satu mekanisme yaitu penebusan dengan menggunakan KTP," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya