Pekerja lain yang melihat kejadian itu langsung mematikan mesin, dan meminta bantuan karyawan lainnya. Namun, saat diperiksa, korban sudah meninggal dunia, akibat tergilas mesin pertanian.
Polsek Pakisaji yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ST mengalami luka sayatan dan robek di bahu, leher, dan lengan kiri akibat mesin pengolah tanah tersebut.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, akibat tergilas mesin pertanian pengolah tanah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ipda Dicka menyebutkan bahwa segera setelah kejadian, korban dinyatakan meninggal di tempat sehingga tidak sempat mendapatkan penanganan medis. Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Sementara jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk diautopsi. Ipda Dicka menyebut, pihaknya kini tengah menyelidiki insiden kecelakaan kerja ini, untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana berupa kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )