BOGOR - Polisi menangkap perempuan berinisial SMN, di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Perempuan tersebut diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan modus Wedding Organizer (WO).
Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RS. Pelaku menjanjikan dapat menyediakan dekorasi dan katering untuk acara pernikahan korban.
BACA JUGA:
"Setelah uang dikirim kepada pelaku, dekorasi tidak terpasang dan katering tidak ada," kata Sudar dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).
Pelaku pun tidak bisa dihubungi oleh korban. Bahkan, pernikahan korban terpaksa dilaksanakan tanpa dekorasi dan katering sebagaimana yang dijanjikan pelaku.
BACA JUGA:
"Adapun dekorasi dan katering dilakukan sendiri oleh pelapor melalui wedding organizer lain," jelasnya.
Barang bukti dalam kasus ini yaitu bukti transferan rekening dari korban kepada pelaku. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.
"Kerugian korban Rp20 juta," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)