JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya bakal mengusut dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," kata Sandi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Koordinasi itu, kata Sandi, bakal dilakukan dengan Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia pun meminta doa agar pengusutan ini berjalan lancar dan bisa diusut hingga tuntas.
"Semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali," katanya.