5 Fakta 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap Usai Promosikan Judi Online

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 26 Juni 2024 07:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

4. 19 Pemain Judi Online di Banda Aceh Ditangkap

“Kemudian ada 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti. Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung keduanya diamankan karena mempromosikan judi online,” ujar Hadi.

5. Kominfo Putus Akses Bandar Judi Online

Selanjutnya, Hadi mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses ke provider para bandar-bandar judi online. “Kemudian kominfo juga sudah memutus situs-situs ya contohnya adalah network ke akses provider sudah diputus,” katanya.

“Sehingga mereka saat ini tiarap, tinggal nanti bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan yaitu rekening-rekening yang mencurigakan, sesuai data analis, kemudian dibekukan selama 30 hari oleh bareskrim, diambil uangnya kalau enggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan ya. Sehingga juga online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat sudah dilakukan,” ujar Hadi.

“Yang penting pertama adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, rakyat Indonesia, baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya