"Kami akan mengajukan (perlindungan) ada beberapa. Ada enam orang. Karena keperluan identitas ya. Yang selebihnya identitasnya belum kami follow up bagaiamana nantinya untuk mempercepat ini," kata Koordinasi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi di Kantor LPSK, Rabu (26/6/2024).
Diki memastikan enam orang yang dimohonkan mendapatkan perlindungan merupakan kesediaan dari masing-masing. Diki juga menyebut potensi bertambahnya sejumlah saksi atau korban yang diajukan perlindungan bisa bertambah.
"Iya sudah (terkonfirmasi). Syarat ke LPSK itu kan ada data kependudukan dan data kepribadian. Jadi kami sudah membawa dan kami akan ajukan langsung," tambahnya.
(Salman Mardira)