JAKARTA - Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Perairan Selat Riau (utara Pulau Bintan), Kepulauan Riau.
Komandan Lanal (Danlanal) Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan, penggagalan penyelundupan sabu seberat 770 gram itu dilakukan pada Kamis 27 Mei 2024.
"Penggagalan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya speed boat viber mesin tempel yang diduga akan membawa narkoba jenis eabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan Batam dan Bintan yang akan melintas di Perairan Selat Riau," kata Eko kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Berdasarkan informasi tersebut, kata Eko, dia langsung memerintahkan satuan di bawah jajaran Lanal Bintan untuk melaksanakan pendalaman, penyelidikan dan penyekatan di jalur yang akan dilalui speed boat tersebut.
"(Penyekatan di jalur) penyelundup narkoba dari Malaysia melalui Perairan Selat Riau dengan tujuan Batam dan Bintan," katanya.
Eko menjelaskan, Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL kemudian melaksanakan penyekatan di beberapa titik Perairan Selat Riau dan di darat.
"Dengan maksud guna mengantisipasi apabila pelaku kegiatan ilegal mengandaskan speed boatnya di pantai dan akan melarikan diri ke daratan," katanya.