Jika terbukti kepemilikan itu berkaitan dengan hasil tindak pidana, maka, penyidik akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti.
"Masih kita telusuri, bener tidak itu. Kalau menang ada kaitanya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," kata Kuntadi.
Kejagung sudah menetapkan 22 tersangka korupsi timah dan 13 di antaranya sudah dilimpahkan berkas kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk didakwakan ke pengadilan.
(Salman Mardira)