Geber Motor dan Tantang Berkelahi, Pemuda Pandeglang Tewas Ditusuk Tetangganya Sendiri

Fariz Abdullah, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2024 09:58 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Menurut dia, Rizki berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman mengenai keterangan yang telah diberikan pelaku.

"Luka tusuk di bagian dada kiri, satu kali tusukan,"tuturnya.

 BACA JUGA:

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Ancaman pidana paling lama 15 tahun," pungkas Zhia.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya