Imbas Putusan MK, KPUD Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS Jakut

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 30 Juni 2024 15:59 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Diketahui, hingga saat ini KPU Jakarta belum menetapkan perolehan resmi kursi DPRD Jakarta hasil Pileg 2024. Perolehan kursi itu akan mempengaruhi konstelasi politik Pilkada Jakarta 2024. Terlebih, jumlah perolehan kursi partai di DPRD Jakarta menjadi syarat pencalonan cagub-cawagub di Pilgub Jakarta 2024.

"Rekapitulasi ulang ini kami laksanakan dengan melibatkan 18 peserta pemilu," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya