Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, hasil pengakuan sang ibu, ia nekat melakukan aksinya lantaran kangen sudah tiga tahun tak bertemu akibat perceraian dengan ayah korban.
“TA (32) adalah ibu kandung korban KMA (4) karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian,” kata Chandra kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).
(Qur'anul Hidayat)