Dari temuan Forum Komunikasi Laskar Biru, kuota yang disediakan Dishub DKI Jakarta mencapai 200 unit. Namun, info yang didapatkan dari Transjakarta tidak sesuai.
"Jangan sampai ada 1 operator mendapatkan kuota mencapai 1.400. Sementara kita yang berada dipenyediaan armada Jaklingko hanya dapat 1.300. Apalagi jumlah itu harus dibagi 10 operator. Ini kan tidak adil," ujar Operator Komilet Jaya, Berman Limbong.
Pihaknya berharap adanya sikap profesionalitas para pemangku jabatan. Misal dengan melakukan seleksi sesuai aturan yang ada karena jika didasarkan pada audit kinerja. Pihaknya meyakini selalu unggul dengan parameter yang jelas.
"Jadi jangan berubah-ubah. Kalau parameter jelas, ya monggo," ujarnya.
(Arief Setyadi )