Kasus Penganiayaan Wanita di Depok Mandek, RPA Perindo Minta Kasus Kekerasan Seksual Jangan Direkayasa

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 13:46 WIB
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina (foto: dok MPI)
Share :

Sebelumnya, RPA Perindo yang merupakan sayap Partai Perindo memberikan pendampingan laporan kasus korban penganiayaan remaja wanita berinisial DSI (24) oleh kekasihnya berinisial RG di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Senin (9/10/2023) sore.

Penganiayaan terjadi di sebuah indekos kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023 silam. Sedangkan laporan polisi telah dibuat sejak 10 September 2023, tapi tidak ada tindak lanjut, sehingga RPA Perindo bersama korban kembali mendatangi Polres Metro Depok.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya