Kasus Korban Rudapaksa di Jaksel, RPA Perindo Minta Proses Penyidikan Tak Berbelit-Belit

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 17:00 WIB
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina (foto: dok MPI)
Share :

"Karena hukum kalah terhadap kejahatan yang terjadi, hukum dalam kasus ini lamban dalam mengantisipasi kejadian di masyarakat. Seperti yang kami alami, korban sampai jenuh menghadapi kasus ini. Harus selalu datang ke kepolisian, harus ditanya. Dan dia merasa sudah menjadi korban, jangan lagi di korbankan dalam proses hukum ini," tegasnya.

Sementara perwakilan pihak keluarga korban, Kenzo Farel juga meminta proses hukum AN bisa dipercepat. Ia meminta agar polisi tegas dalam menangani kasus tersebut dan memberikan hukuman maksimal terhadap terduga pelaku.

"Ya karena pelakunya sudah dewasa, kami harapkan ketegasan dari kepolisian, dan juga nanti untuk hukumannya kami harapkan seperti teman-teman RPA, kita selalu pastikan hukuman selalu yang tertinggi, hukuman maksimal sehingga saudari AN dapat keadilan. Karena ini menyangkut masalah marwah perempuan dan anak," tegasnya.

Terlepas dari itu, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo ini juga berterima kasih kepada RPA Perindo yang telah mendampingi proses hukum terhadap AN.

"Saya mewakili keluarga korban bahwa pendampingan yang dilakukan teman-teman RPA, kami merasa bersyukur sekali setelah di jembataninya sehingga saudari AN dapat ditemukan melihat kasus ini yang begitu panjang, begitu rumit," tutur Kenzo.

"Seharusnya saran kami dari keluarga untuk prosesnya itu jangan terlalu berbelit-belit karena ini anak di bawah umur. Tolong dibedakan antara orang dewasa dan anak di bawah umur," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya