Disinggung tentang isu Pegi akan ditangkap lagi dan dijadikan tersangka setelah bebas nanti, Toni menilai hal itu tidak mungkin. Sebab bukti dan petunjukan yang dimiliki Polda Jabar dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka sangat lemah.
"Kalau itu dilakukan (polisi kembali menangkap Pegi), akan hancur. Kan bukti-bukti yang disampaikan penyidik tidak kuat makanya kejaksaan pun menolak berkas perkara. Di persidangan pun bukti yang disampaikan polisi tidak cukup," tutur Toni.
Toni mengatakan, setelah bebas, Pegi akan singgah dulu di sekretariat kuasa hukum di Jalan Sabang, Kota Bandung.
"Jika Pegi segar bugar, kami ke Cirebon malam ini. Warga Cirebon sudah menunggu Pegi. Rencananya keluarga akan menggelar syukuran atas bebasnya Pegi," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)