Takbir Bergemuruh di Ruang Sidang Usai Hakim Nyatakan Pegi Setiawan Bebas

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 10:53 WIB
Tangis ibunda Pegi Setiawan pecah usai anaknya dinyatakan bebas. (Foto: iNews)
Share :

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Suasana ruang sidang menjadi begitu ramai usai hakim mengabulkan permohonan tersebut.

"Baik ya dengan telah dibacakannya putusan tersebut maka perkara pra peradilan atas nama sodara Pegi Setiawan selesai dan sidang dinyatakan ditutup," ujar hakim Eman di ruang sidang, Senin (8/7/2024).

Seseorang di ruang sidang menggaungkan takbir belasan kali. Gemuruh takbir juga dihiasi tangisan bahagia ibunda Pegi Setiawan.

"Takbir, takbir, Allahuakbar, Allahuakbar," teriakan seseorang di ruang sidang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya